Contoh Surat Perjanjian Yang Baik dan Benar


SURAT PERJANJIAN SEWA APARTEMEN


 Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1.      Nama              : Asep Regiana
Alamat            : Jalan Logam Gang Pasantren No. 386 Bandung
Pekerjaan        : Drafter di PT INTI Bandung
Untuk selanjutnya disebut pihak pertama selaku pemilik 1 (satu) unit apartemen.
2.       
      Nama              : Guntoro Kusnaedi
Alamat            : Jalan Salabintana No. 115 Sukabumi
Pekerjaan        : Wirausaha
Untuk selanjutnya disebut pihak kedua selaku penyewa apartemen.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa – menyewa 1 (satu) unit apartemen sebagaimana diatur dalam pasal – pasal berikut :

Pasal 1
Pihak pertama telah menyewakan 1 (satu) unit apartemen milik pihak pertama yang terletak di komplek apartemen Buah Batu Park lantai 13 No 444 Jalan Gotong Royong No. 298 Bandung yang diketahui benar – benar oleh pihak kedua.

Pasal 2
Tidak termasuk dalam sewa tersebut adalah segala perabot rumah tangga yang merupakan barang bergerak .

Pasal 3
Sewa apartemen dilaksanakan dengan jangka waktu 5 bulan yakni pada tanggal 1 Februari 2013 sampai dengan 30 Juni 2013.

Pasal 4
Segala kerusakan yang terjadi pada apartemen tersebut setelah perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani menjadi tenggung jawab pihak kedua selaku penyewa.

Pasal 5
Pihak kedua selaku penyewa dilarang mencorat – coret atau mengganti cat dinding apartemen tersebut. Bila itu terjadi maka di akhir kegiatan sewa – menyewa akan berakhir maka pihak ke dua berkewajiban mengganti cat seperti sebelumnya.

Pasal 6
Pihak kedua selaku penyewa dilarang menyalahgunakan apartemen untuk kegiatan yang dilarang oleh hukum.

Pasal 7
Pihak kedua selaku penyewa diharuskan membayar tagihan – tagihan wajib seperti tagihan listrik, air, keamanan, kebersihan dan lain lain.

Pasal 8
Pihak kedua selaku penyewa wajib membayar sewa apartemen paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Pasal 9
Apabila penyewa telat melakukan pembayaran sewa apartemen lebih dari 10 hari, maka penyewa dianggap mengakhiri masa sewanya dan di haruskan segera meninggalkan apartemen.

Pasal Penutup
Apabila penyewa melanggar salah satu dari pasal – pasal yang telah di sambutkan di atas maka penyewa diharuskan untuk segera meninggalkan apartemen.

Demikian surat perjanjian ini kami buat atas persetujuan bersama dan dibuat dalam keadaan sadar sesadar – sadarnya. Apabila di kemudaian hari salah satu pihak melanggar isi perjanjian tersebut maka bersedia di tuntut di muka hukum.
                                                                                                 Bandung, 30 Januari 2013
     Pihak Kedua                                                                                   Pihak Pertama


Guntoro Kusnaedi                                                                               Asep Regiana

Comments